Mediapublik.co Palembang – Sehubungan dengan penundaan pengumuman kelulusan tes kesehatan dan wawancara yang rilis oleh Bawaslu RI melaui surat nomor 520/KP.01.00/K1/07/2023, organisasi PEKA (Pengawas Kebijakan dan Advokasi) menemukan dugaan berbagai kecurangan dalam seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023.
Wakil Ketua PEKA, Ki Edi Susilo menerangkan bahwa Posko Pengaduan yang dibuka oleh pihaknya kini telah memiliki berbagai macam pengaduan yang diterimanya dari semua zona yang ada di wilayah Sumatera Selatan.
“Dalam kajian kami terkait dengan seleksi ini, dari tes CAT, tertulis hingga psikotes saja menemukan berbagaimacam kecurangan”, papar Edi
Dalam tahapan tes tersebut, Edi menyampaikan sampel di wilayah zona 2 (dua) dengan contoh di Kabupaten Lahat, bahwa di kabupaten dimaksud Apabila ditarik hubungan maka peserta yang lolos ke 20 besar masih terkait hubungan keluarga dengan salah satu Timsel.
Berikutnya adalah peserta lainnya yang mengikut tes wawancara dan tes Kesehatan yang saat ini sedang menanti pengumuman juga sebagiannya terdapat indikasi sebagai peserta titipan.
“Dalam informasi yang kami terima, peserta yang tersisa saat ini merupakan titipan pejabat, kepala daerah, dan bahkan ada informasi orangnya dari lintas penyelenggara, seperti KPUD dan lain-lain”. Kata Ki Edi
Lebih lanjut informasi yang telah masuk di posko pengaduan PEKA, menurut koordinator posko, M. Kholik Saputra, menyampaikan bahwa sejak posko dibuka, pihaknya telah menerima 87 laporan dari masyarakat terkait dengan indikasi kecurangan pada seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota di wilayah Sumatera Selatan.
Bahkan informasi terbaru, pihak kami menerima data peserta seleksi sebanyak 11 orang yang melakukan wawancara terbatas dengan dokter ahli jiwa.
“Kita menerima 11 data orang peserta seleksi Bawaslu Kabupaten dan Kota yang telah mengikuti wawancara terbatas dengan dokter kejiwaan, sekarang datanya sedang diolah dipusat”. Papar Kholik
Menanggapi berbagai macam kejanggalan dan kecurangan di atas, maka dari itu PEKA dalam kesempatan ini, melalui Posko Pengaduan Seleksi Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Sumsel meminta Bawaslu RI agar turun dan melihat langsung proses seleksi Bawaslu kabupaten dan kota dalam Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023.
“Tidak hanya ditunda pengumumannya, tapi kami minta Bawaslu RI turun, hentikan proses seleksi ini dan segera membentuk tim audit untuk mengaudit hasil tes semua peserta”. Tegasnya
Menurut pihaknya, bahwa tim audit seleksi sangat diperlukan sekali, mengingat kejanggalan dan kecurangan dalam seleksi tahun 2023 tersebut telah menjadi sorotan publik, dan bahkan telah menimbulkan reaksi dan aksi massa di sejumlah kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Selatan.
“tim audit ini sangat baik untuk demokrasi, jika ditemukan hasilnya ada kecurangan, baik yang dilakukan oleh peserta ataupun oleh timsel hasilnya bisa dianulir”. Kata Kholik
pada akhirnya PEKA mengingatkan kepada semua Timsel agar menjaga independensi, profesionalitas dan integritasnya.
Dan kepada Bawaslu RI agar dapat menghentikan proses seleksi Bawaslu di Sumatera Selatan, “karena hasil akhir seleksi bawaslu ini adalah produk yang sangat penting dalam menjaga demokrasi, jadi jika prosesnya penuh kecurangan, maka produknya juga pasti akan bisa berbuat curang”.
Maka dari itu PEKA mendesak agar dihentikannya proses seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan. tutupnya
(David/Red)