Mediapublik.co, Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang meraih Piagam Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 kategori “A” dengan opini kualitas tertinggi dari Ombudsman.
Pemberian penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman secara langsung diserahkan kepada masing – masing Kepala OPD yang mendapatkan penghargaan tersebut, Kamis (22/2/2024) di Ruang Garuda Pendopo.
Dalam kesempatan pemberian penghargaan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan pemberian penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayan Publik Pemerintah Kabupaten Pandeglang meraih nilai 88,84 poin, sehingga masuk kategori “A” zona hijau dengan opini kualitas tertinggi,” terangnya.
Ia mengungkapkan ada beberapa dimensi dan variabel penilaian dalam hal ini, diantaranya kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi serta pengelolaan pengaduan, hal itu merupakan acuan sebagai indikator penilaian,” ungkapnya.
“Kami langsung survai kelapangan melihat secara langsung terkait pelayanan publik di beberapa OPD, bagaimana pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan, kualitas pelayanan, wawancara kepada masyarakat dan lain sebagainya, sehingga hasilnya munculah kategori atau opini atas Kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik untuk Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris daerah Kabupaten Pandeglang pemberian penghargaan dari Ombudsman ini tentu saja menanggapinya jangan berbicara puas dulu, justru kita harus menanggapinya dengan motivasi, agar kedepan pelayanan publik ini semakin lebih baik,” katanya.
Ia berharap prestasi yang diraih ini terkait kepatuhan pelayanan publik harus dipertahankan dan di tingkatkan, guna terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas,” harapnya.
Penilaian Kepatuhan terkait pelayanan publik, Ombudsman melakukan pendampingan penilaian terhadap enam unit layanan di Kabupaten Pandeglang diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Puskesmas Cikupa dan Puskesmas Cadasari. (Djael)