Banten – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) melakukan optimalisasi peran penyiaran televisi sebagai sebuah kolaborasi dalam pembangunan. Hal tersebut merupakan upaya menciptakan media komunikasi yang efektif bagi masyarakat.
“Pada dasarnya banyak media yang bisa kita gunakan untuk saling berkomunikasi, kita akan mengoptimalkan media televisi sebagai komunikasi pembangunan daerah melalui digital yang mengusung konten lokal dan sekiranya mudah dipahami masyarakat,” ungkap Plt Kadis Kominfo SP Nana Suryana pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Digitalisasi dalam rangka Membangun Sinergi dan Kolaborasi Lembaga Penyiaran Televisi Digital untuk Kepentingan Daerah, di Aula Lt.3 Diskominfo SP Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang. Kamis, (07/12/2023).
Nana menyampaikan, pembangunan yang dikemas melalui penyiaran televisi ini diharapkan mampu membantu pencapaian taerget daerah. Ia menyebutkan, hal tersebut akan dikolaborasikan dengan berbagai stakeholder yang berfokus pada permasalahan di Provinsi Banten itu sendiri.
“Permasalahan di daerah masing-masing ini bisa kita ketahui melalui konten lokal yang sangat penting karena menjadi hak masyarakat. Televisi ini tidak hanya menyiarkan konten nasional saja nantinya,”lanjut Nana.
Dalam penyampaian konten lokal tersebut, Nana menyebutkan ada beberapa tema penting yang bisa diangkat. Tema tersebut merupakan tugas mandatory dari Provinsi Banten itu sendiri diantaranya Pemilu 2024, pengendalian inflasi, penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, kampanye antikorupsi dan standar pelayanan publik.
“Tentunya apa yang kita siarkan melalui konten lokal ini sudah memenuhi porsi konten yang disampaikan dalam strategi komunikasi oleh Pemprov Banten,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah menyampaikan, sangat mendukung dengan adanya kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini secara langsung menambah konsentrasi digital di lembaga pemerintahan.
“Karena kita tahu bahwa konsentrasi digitalisasi di lembaga penyiaran baru mulai dari 2019. Dan ini adalah kegiatan yang sangat perlu dilakukan oleh lembaga dalam menghadapi digitalisasi,” jelasnya.
Ia juga berharap, dengan menekankan konten creator berbasis masyarakat lokal pada penyiaran televisi ini mampu memberikan informasi budaya dan kearifan lokal sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
“Tentunya hal terkait isu di sampaikan, sehingga masyarakat Banten bisa menerima sesuai dengan jam atau isu yang perlu di perhatikan,” jelasnya.
Selain itu Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten Haris H Witharja menyampaikan, penyiaran pembangunan melalui televisi ini juga diharapkan dapat menampung aspirasi masyarakat. Sehingga fungsi media sebagai alat komunikasi dan ekspresi bagi masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
“Karena pada dasarnya penyiaran ini sebagai bentuk kita mendengarkan aspirasi masyarakat. Melalui lembaga penyiaran tantangan itu bisa kita lalui bersama-sama,”jelasnya.
“Sehingga masyarakat diuntungkan dengan informasi yang pemerintah sajikan, dan pemerintah diuntungkan dengan aspirasi yang bisa diterima,” imbuhnya.