Mediapublik.co Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan bahwa pada hari Kamis tanggal 3 Agustus 2023, Dinas Kesehatan Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Malang melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto selaku Ketua Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang menerangkan bahwa kegiatan yang didampingi oleh Tim PPS. Kata Eko, itu merupakan Proyek Strategis Daerah yang telah tercantum pada Surat Keputusan Walikota Malang perihal Penetapan Paket Proyek Strategis Kota Malang Tahun Anggaran 2023.
“Pada sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekedar seremonial belaka, namun para pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat anggaran dan tepat manfaat,” kata Eko menirukan pesan khusus Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (4/8/2023).
Dijelaskan Eko, Adapun Proyek Strategis tersebut antara lain Pembangunan Gedung Baru Puskesmas Cisade. Selanjutnya, Pembangunan Saluran Drainase di Jl. Danau Bratan Timur dan Jl. Danau Toba hingga ke Jl. Ki Ageng Gribug, Revitalisasi Taman TGP/Peluru, dan Penataan Lighting Alun-Alun Merdeka Kota Malang.
“Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang,” tutur Eko.
Untuk diketahui, acara tersebut juga disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang dan 3 Kepala Dinas terkait tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang dengan lancar.