Persada Sukarno Ungkapkan Dokumen, Negara RI Berdiri Pada Tanggal 18 Agustus 1945

IMG 20230810 WA0023
Keterangan foto; Rapat lintas komunitas bahas upacara 18 Agustus dan surat kepada Presiden, Kamis (10/08/2023).

Mediapublik.co Kediri-Kabar baru yang diyakini sebagai bukti berdirinya Negara Republik Indonesia tahun 1945 diungkapkan oleh pengurus Situs Ndalem Pojok Persada Sukarno Ds. Pojok Kec. Wates Kab. Kediri. Yang menarik dalam akte tersebut yang disimpan tersebut tertulis tanggal 18 Agustus 1945 bukan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang disahkan dalam Rapat Panitia Kemerdekaan Indonesia.

Ketua Yayasan Panji Saputra RM. Kuswartono, SE, MS.i mengatakan sudah lama ia menyimpan dokemen ini namun sengaja baru kali ini dirinya membuka kepada publik secara luas.

“Kami sudah lama menyinpan dukumen ini dan kami meyakini inilah saat yang tepat untuk diungkapkan kepada public agar masyarakt tahu bahwa negara kita Republik Indonesia tercinta ini bukan berdiri pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada tanggal 17 Agustus itu kita baru merdeka atas nama bangsa Indonesia sehari setelahnya didirikanlah Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945,” aku Kuswartono yang juga Dewan Penasehat Situs Ndalem Pojok Persada Sukarno Kediri. Kamis (10/08/2023).

Dalam dokumen itu tertera paling atas dengan huruf besar “RAPAT PANITIA KEMERDEKAAN INDONESIA” kemudian dibawahnya tertulis “Rapat Panitia Kemedekaan Indonesia dalam sidang pada 18, boelan 8, th. 2605 di gedung Komonfu. 1. Telah menetapkan Oendang-Oendang Dasar Negara Republik Indonesia. 2. Telah memilih sebagai Presiden Republik Indonesia P.T. Soekarno dan Wakil Presiden P.T. Muhammad Hatta”.

“Jadi kami menyakini inilah akte sah berdirinya Negara Republik Indonesia. Dan Teks Proklamasi itu adalah akte Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang tertanggal 17 Agustus 1945. Jadi ada dua persitiwa besar di bulan Agustus ini, yakni tangga 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan dan tanggal 18 bangsa yang merdeka itu mendirikan Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Jadi ada dua akte, ada dua peristiwa besar yang sangat bersejarah. Jas merah,” aku Ketua Yayasan Panji Saputra menegaskan. Rencanya temuan ini akan segara disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia di Jakarta.

“Besok kita akan ke Jakarta, ke Istana Merdeka untuk menyampaikan temuan ini. Surat pengantar untuk Bapak Presiden, kajian dan bukti sudah kita siapkan. Semoga Bapak Presiden berkenan menerima hal ini,” ujar Suhardono, SE Ketua Umum Situs Ndalem Pojok.*

(David/Red)