Pimpinan DPR RI Resmi Dilantik, Puan Maharani Kembali Jabat Ketua

Pimpinan DPR RI Resmi Dilantik, Puan Maharani Kembali Jabat Ketua
Keterangan foto : Pimpinan DPR RI Resmi Dilantik, Puan Maharani Kembali Jabat Ketua, (Rabu, 2/10/2024)

MediaPublik.co, Jakarta – Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024–2025 masa keanggotaan DPR RI 2024-2029 telah menetapkan pimpinan DPR RI yang baru. Pimpinan baru ini terdiri dari Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua DPR RI; dan Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil ketua, Adies Kadir dari Fraksi Golkar sebagai Wakil ketua, Saan Mustopa dari Fraksi Nasdem sebagai Wakil ketua, dan Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Kembali mengemban amanah menjadi Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani menyatakan akan berkomitmen untuk bisa menjaga lembaga DPR RI untuk kembali mendapatkan kepercayaan publik secara kolektif kolegial.

“Kami berlima tentu saja pimpinan DPR RI periode 2024-2029 berkomitmen akan bisa menjaga lembaga DPR ini secara kolektif kolegial untuk bersama-sama membuat program kinerja legislasi, anggaran dan pengawasan untuk kepentingan bangsa dan negara,” tutur Ketua DPR RI Periode 2024-2029 Puan Maharani kepada awak media di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Ia menambahkan, DPR RI akan membuka ruang pintu aspirasi rakyat sebesar-besarnya melalui komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya dengan mekanisme yang ada di DPR RI.

“Nantinya tentu kita bersama akan membuka ruang-ruang untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut (aspirasi rakyat) dengan diberikan kepada komisi-komisi dan AKD yang kalau kemarin belum tertampung, nanti kedepannya akan ada komisi-komisi yang nanti bisa menampung aspirasi rakyat yang kemarin belum tertampung,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Terkait dengan jumlah Alat Kelengkapan Dewan untuk periode 2024-2029, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyatakan pimpinan DPR RI akan melakukan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait dengan pembentukan komisi termasuk jumlah alat kelengkapan dewan.

“Mekanismenya setelah penetapan dan kemudian pelantikan pimpinan baru kita akan lakukan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian menentukan berapa komisi berapa AKD tadi kan sudah ada pimpinan fraksi dalam rapim dan nanti musyawarah dan mufakat yang akan kami lakukan bersama-sama dengan pimpinan yang baru,” pungkasnya.