Mediapublik.co Jakarta – Penjabat Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta menjelaskan bahwa dia tidak melecehkan profesi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait vidio pendek dengan judul : Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, BILANG WARTAWAN DAN LSM ”MEMERAS” DAN TUKANG ”TIPU”. Menurut Sugeng Riyanta, video pendek tersebut diambil oleh peserta rapat pada saat dirinya sedang memberikan bimbingan dan arahan kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Tengah bertempat di Aula Dinas Kesehatan pada tanggal 22 Desember 2023 pukul 14.15 WIB.
“Kami menyampaikan penjelasan dan hak jawab sebagai berikut Video pendek tersebut sengaja telah dipotong dan diedit oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab sehingga kehilangan konteksnya, untuk menyudutkan, mendelegitimasi dan melakukan pembunuhan karakter kepada saya selaku Pj Bupati Tapanuli Tengah serta untuk membenturkan dengan insan Pers dan LSM,”kata DR Sugeng Riyanta dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat (29/12).
Lebih lanjut, kata Sugeng, dalam pertemuan tersebut, dirinya memberikan bimbingan dan arahan terkait dengan telah di nonaktifkan nya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah atas nama Nursyam.
Nursyam diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berat yaitu melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara memotong Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel) yang menjadi hak para Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat dan Pegawai Puskesmas) di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah sebesar 50% dari yang seharusnya diterima, untuk biaya operasional Kepala Dinas Kesehatan.
Kemudian, lanjutnya, pemotongan BOK dan Jaspel telah berlangsung sejak tahun 2018-2023, khusus untuk tahun 2023 jumlah uang hasil pemotongan BOK dan Jaspel yang terkumpul kurang lebih sebesar Rp. 10 Miliar.
Kejaksaan Tinggi Sumut pun melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kepala Puskesmas, Bendaharawan Pembantu dan Pegawai Dinas Kesehatan terkait dugaan pemotongan BOK dan Uang Jaspel.
“Sehingga pegawai Dinas Kesehatan yang terkait dengan permasalahan tersebut, menjadi resah dan ketakutan karena mereka telah dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM melalui pesan WA maupun telepon dengan maksud membantu keluar dari masalah hukum dengan meminta imbalan sejumlah uang,”beber Sugeng.
Menyingkapi hal tersebut, selaku seorang Jaksa,ucap Sugeng, dirinya pun memberikan pesan dan nasihat kepada para Pegawai Dinas Kesehatan yang akan dipanggil sebagai saksi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, apabila ada OKNUM YANG MENGAKU-AKU SEBAGAI WARTAWAN, LSM, KEJAKSAAN, KEPOLISIAN YANG MENAKUT-NAKUTI DAN MEMINTA UANG UNTUK MEMBANTU MENYELESAIKAN MASALAH TERSEBUT, AGAR JANGAN DIPERCAYA DAN DIABAIKAN SAJA.
“APABILA ADA YANG WA MENYATAKAN, KAMI DARI LSM INI, WARTAWAN INI MAU KONFIRMASI YANG UJUNG-UJUNGNYA MERAS, UJUNG-UJUNGNYA NIPU KALIAN, NDAK USAH DILAYANI DIBLOKIR SAJA” ungkap Sugeng.
“Saya selaku Pj Bupati Tapanuli Tengah menyayangkan adanya video pendek yang telah diedit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut dan memohon kepada semua pihak khususnya kepada rekan-rekan wartawan dan LSM untuk tidak mudah terpancing oleh provokasi dari video pendek tersebut,”tegas Sugeng
Untuk itu, lanjutnya, Sugeng mengatakan dirinya siap memberikan bukti vidio utuh terkait pernyataannya yang viral tersebut.
“Apabila rekan-rekan wartawan dan LSM menghendaki untuk mendapatkan video lengkap rapat tanggal 22 Desember 2023, sebagai bahan klarifikasi, kami dengan senang hati bersedia untuk memberikannya pada kesempatan pertama,”tukasnya.
Meski demikian, Sugeng menegaskan dirinya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dari viralnya vidio tersebut. Namun, sekali lagi, Sugeng menegaskan dirinya tidak pernah terbersit atau melontarkan ucapan yang merendahkan profesi wartawan maupun LSM dalam vidio tersebut.
Apalagi lanjutnya, Sugeng mengaku selama bertugas sebagai Jaksa, dirinya selalu bermitra dengan wartawan dan LSM guna menegakkan kebenaran sebagai aparat penegak hukum.
“Kami memohon maaf atas terjadinya kegaduhan dari beredarnya video pendek dengan judul : Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, BILANG WARTAWAN DAN LSM ”MEMERAS” DAN TUKANG ”TIPU”,”pungkasnya.
Sebelumnya, vidio pendek dengan judul : Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, BILANG WARTAWAN DAN LSM ”MEMERAS” DAN TUKANG ”TIPU” viral di dunia Maya (Medsos).