Mediapublik.co Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Difriadi meminta standar dan kualitas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat lebih di tingkatkan. Difriadi mengingatkan beban tugas yang diberikan dalam mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di TPS sangatlah berat.
“Kompetensi pengawas TPS ini harus lebih daripada standar KPU,” kata Difriadi saat Komisi II RDP dengan Dirjen Polpum Kemendagri RI, KPU, Bawaslu dan DKPP rapat di Jakarta, Senin (20/11/2023).
Menurut Difriadi, pengawas TPS harus memiliki kemampuan untuk mengelola dan memiliki integritas yang kuat. Terutama kata Difriadi, saat mengawasi proses pemungutan suara di TPS dan pengawasan hasil pemungutan suara.
“Pengawas TPS harus lebih punya kompetensi mengelola sekaligus kompetensi integritas yang kuat,” tegas legislator asal daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II tersebut.
Difriadi juga mengatakan saat pelaksanaan Pemungutan suara di TPS pengawas TPS seperti tidak terlihat.
“Kadang kadang kita di lapangan tidak tahu,pengawas TPS ini tidak keliatan bahwa wajahnya itu pengawas”,tegas Difriadi.
Lebih lanjut menurut Difriadi, pengawas TPS pada daerah yang terindikasi adanya persekongkolan yang kuat pengawas TPS tidak terlihat.
Anggota dari Fraksi Partai Gerindra ini meminta kepada Bawaslu untuk memperkuat tenaga pengawas. Salah satunya melalui Bimtek agar dapat menghasilkam tenaga pengawas TPS yang memiliki kompetensi handal dan berintegritas yang kuat.
“Oleh karena itu Bimtek yang di sampaikan jadi sangat urgent untuk di terapkan dalam bimbingan yang berkualitas,” pungkas Difriadi.