Lebak – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) melaporkan adanya dugaan tindakan Korupsi Pada Pelaksanaan program bantuan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dengan Metode Bio Septic dan Pembuatan Bangunan Jamban di Kabupaten Lebak Tahun 2024 ke unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Lebak, Selasa 05 November 2024.
Manarul Hidayatullah Koordinator pelaporan mengatakan bahwa GAMMA melaporkan adanya dugaan korupsi pada program bantuan SPALD-S berdasarkan hasil kajian, investigasi, dan audiensi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu.
“Temuan ini berdasarkan hasil kajian dari investigasi berbasis fakta lapangan dan audiensi dengan DPUPR Lebak. Maka kami GAMMA menyerahkan Laporan Pengaduan (Lapdu) dengan dugaan adanya korupsi pada program SPALD-S tersebut ke Tipidkor Polres Lebak,”tegas Arul.
Arul menegaskan pihaknya berharap dengan diserahkannya laporan berikut sejumlah bukti, itu dapat menyegerakan pihak Kepolisian khususnya Tidpikor Polres Lebak untuk melakukan telaah serta segera memanggil dan memeriksa Dinas serta pelaksana Program.
“Dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Pelaksanaan Program Bantuan SPALD-S atau IPAL Individual. Maka tanpa mengurangi rasa hormat, kami GAMMA meminta Polres Lebak segera menyelidiki adanya dugaan tindak pidana Korupsi tersebut dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan,”ujar Arul.
“Memanggil kepala Dinas DPUPR Lebak yang menjabat TA. 2023-2024,
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Lebak yang menjabat TA. 2023-2024, Ketua KSM yang menerima program bantuan SPALD-S TA. 2024 dan Pendamping Program SPALD-S TA. 2024,”sambung Arul.
Sementara itu Ketua Umum GAMMA Ahmad Hudori berharap agar kepolisian dapat memberikan atensi pada laporan yang diserahkan GAMMA, karena diketahui program tersebut memiliki pendampingan dari APH yakni Kejaksaan Negeri Lebak.
“Laporan berdasarkan hasil kajian panjang dari temuan dilapangan yang kita tuangkan dalam bentuk naskah memuat dasar hukum, satuan dinas, penerima program, nilai anggaran dan indikasi dugaan kuat tidak sesuai spesifikasi sehingga kualitas pekerjaan diragukan bahkan terkesan mengarah pada praktek mercenery corruption,”kata Dori.
“Untuk itu, kami berharap ada atensi dari pihak Kepolisian khususnya Tidpikor Polres Lebak untuk menelaah serta tegak lurus dalam setiap dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat, apalagi informasi yang kami himpun dari ketua KSM dan Bidang Cipta Karya DPUPR Lebak bahwa program SPALD-S ini juga memiliki pendampingan dari Kejari Lebak,”tegas Dori. (A1/Fal)