Daerah  

Proyek Revitalisasi SMAN 4 Rangkasbitung Diduga Labrak K3

IMG 20240824 WA0167

Lebak – Pembangunan Revitalisasi sekolah SMA Negri 4 Rangkasbitung berlokasi Kampung, Tutul Desa Citeras Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diduga melabrak K3, Sabtu (24/8/2024) Agustus.

Proyek Revitalisasi tersebut menelan anggaran yang sangat pantastis hingga Rp 6.627. 662.800,00 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pisik Provinsi Banten tahun anggaran 2024.

Hasil pantauan awak media dilapangan proyek tersebut diduga melanggar K3. Karena, seluruh pekerja tidak menggunakan alat pengaman seperti sarung tangan, masker Sepatu Bot Rompi dan yang lain- lain.

Saat diwawancara Ujang selaku Teknisi Pelaksana lapangan mengaku sudah mengarahkan kepada pekerja namun ditolak oleh pekerja dengan alasan tidak nyaman menggunakan Pelindung Pernafasan dan Mulut (Masker) Baju Safety 4 Line (Rompi Polyester) sepatu bot dan yang lainnya, padahal itu jelas-jelas melanggar K3 dimana seharusnya para pekerja tersebut menggunakan alat pelindung kerja yang sudah di atur dalam aturan yang sudah ditentukan didalam teknis pekerjaan.

“Saya juga selaku Teknisi Pelaksana Kepala Humas sudah menyampaikan keras kepada pekerja agar mengikuti aturan perusahan namun sampai hari ini pekerja tetap angkuh tidak mengikuti saran dari kami,”kata Uyo.

Saat ditanya soal sanksi untuk Pelanggar K3 bagi pekerja yang melanggar apa sanksi dari pihak perusahan ? jawab singkat dari uyo tidak ada sanksi dan kami pun hanya dikasih tugas hanya untuk mengingatkan saja kepada para pekerja kalau untuk sanksi kami belum melangkah sejauh itu,”sambung Uyo.

Sementara itu, Ketua Gerakan Persatuan Nasional GPN 08 Dede Suhardi menyoroti hal tersebut. Menurutnya K3 itu sangatlah penting karena itu adalah alat keselamatan kerja serta jaminan kesehatan pelindung untuk para Pekerja.

” Jika hanya ada tertulis di RAB saja saya menduga kuat itu hanya menghambur hamburkan angaran saja, karena biaya pembelian alat Safety itu jelas di anggarkan dan anggarannya pun sangat pantastis untuk pembelian K3,”tegas Dede.

“Maka menurut saya ini jelas pekerjaan itu harus dhentikan sebelum mematuhi aturan teknis yang ada seperti Penggunaan K3. Jangan sampai perkerjaan tersebut terkesan dikerjakan asal- asalan karena yang digunakan untuk membangun Gedung sekolah SMAN 4 Rangkasbitung itu dibiyayai uang negara uang rakyat. Maka marus maksimal sesuai dengan rancangan teknis, RAB dan lain sebagainya. Cara kerjanya juga harus memenuhi syarat dan yang ahli bibidang pryoyek jangan asal kerja saja,”tandas Dede. (*Tim/Red)