Rayakan Idul Adha 1445 Hijriah, PN Jakpus Berkurban 15 Ekor Sapi dan 6 Ekor Kambing

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Keterangan foto:Ketua PN Jakpus Rayakan idul adha 1445 Hijriah (Rabu 19/06/2024)

 

Mediapublik.co, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 15 ekor sapi dan 6 ekor kambing dalam momentum perayaan Idul Adha 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

Dalam sambutanya Ketua PN Jakpus Dr. Rudi Suparmono, SH, MH menyampaikan,” momen perayaan hari raya Idul Adha ini merupakan perwujudan pengorbanan yang dilakukan untuk ketaatan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala dengan mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.

“Kurban adalah kewajiban menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu bagi yang mampu. Namun penyembelihan hewan kurban tidak semata-mata sebagai ritual simbolik belaka untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu untuk berbagi daging hewan kurban kepada orang-orang yang berhak”, ucap Rudi Suparmono di halaman Masjid Al-Hikmah di PN Jakpus, Rabu (19/6/2024).

Rudi Suparmono menambahkan, dalam berkuban ini juga terdapat nilai-nilai spiritual, sosial, dan kemanusiaan yang mendalam. Salah satu aspek utama dari ibadah kurban adalah pengorbanan, ketika seseorang memilih untuk menyembelih hewan kurban berarti ia mengorbankan sebagian dari harta yang telah diberikan Allah Subhanahu Wata’ala kepadanya.

Ini mencerminkan ketaatan dan kepatuhan kepada perintah serta rasa syukur atas segala karunia Allah Subhanahu Wata’ala, lanjut Rudi, selain pengorbanan, ibadah kurban juga mengajarkan nilai solidaritas dan kepedulian sosial. Dengan membagikan daging kurban kepada yang membutuhkan maka menjadi pengingat bagi kita akan pentingnya berbagi rezeki dengan sesama.

“Berkurban menjadi cerminan tentang pentingnya memperhatikan kaum lemah dan mendorong terciptanya keadilan sosial dalam masyarakat. Maka berkurban tidak hanya menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala tetapi juga untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama umat manusia,” ucap mantan Ketua PN Surabaya itu.

Rudi juga berharap untuk tahun yang akan datang dapat dilanjutkan dan ditingkatkan momentum berkurban ini. Dengan pembagian hewan kurban ini kepada masyarakat semoga bermanfaat dan berkah.

“Terima kasih kepada ketua Panitia kurban Idul Adha kali ini, H Fahzal Hendri dan seluruh warga PN, atas antusias berkurban sebagai wujud ketaatan kepada Allah Subhanahu Wata’ala dan sebagai perintah Agama Islam,” tandas Rudi.

Acara penyembelihan hewan kurban tersebut turut dihadiri oleh sejumlah hakim, panitera dan pegawai di Lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Acym)