Daerah  

RPM Desak Bawaslu Tindaktegas Semua Oknum Terlibat Dugaan “Curi Star” Kampanyekan Calon Bupati Lebak

IMG 20240903 WA0044 1 jpg

Lebak – Baru-baru ini Kabupaten Lebak dihebohkan oleh salahsatu anggota DPRD Lebak yang baru saja dilantik bernama Regen Abdul Haris dan Istrinya Kepala Desa Kaduagung Timur yang diduga dan disebut-sebut mempasilitasi untuk “Curi Star” melakukan kampanye pasangan Calon Bupati Lebak Hasbi-Amir di acara Pesta Rakyat tepatnya di Mandala, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten pada Minggu 1 September 2024.

Hal itupun dibantah oleh Regen Abdul Haris ketika dihubungi awak media melalui pesan via Whatsappnya, Selasa 3 September 2024.

Kata Regen Abdul Haris selaku anggota DPRD Lebak yang baru saja terpilih itu mempersilahkan awak media untuk memberitakan hal tersebut.

“Ya silahkan saja ka (menyebut wartawan-red), saya gak ada niatan. Masa ada yang datang mau ketemu Artis masa harus saya tolak,”katanya.

Regen mengaku pihaknya bersama istrinya yaitu Kepala Desa Kaduagung Timur Nensi Anggraeni sudah dipanggil Bawaslu Kabupaten Lebak.

“Sudah ada Bawaslu, baru beres di panggil. Saya terima kalau saya dan istri saya salah,”ungkap Regen terkesan mengakui.

Regen juga mempersilahkan jika ada yang menyerang dirinya terkait hal itu. Ia mengatakan bahwa acara Pesta Rakyat tersebut menggunakan uang pribadinya.

“Gak apa-apa mau nyerang, saya terima ka, niat saya baik. Acara pribadi pake uang saya pribadi gak ada ngerugikan orang,”katanya.

Ketika ditanya kembali apakah betul Pestipal Pesta Rakyat itu diduga diwarnai Kampanye salahsatu Calon, Regen membalas seolah media konfirmasi itu menyalahkan dirinya.

“Ya itu kan kaka nyalahin acara saya, kan itu acara saya pribadi gak ada niatan kampanye. Lagian lagi tahapan pendaptaran juga belum penetapan. Ya saya juga waktu itu serba salah masa ada tamu saya harus usir ka. Silahkan saja ka kan udah diberitakan saya juga dan istri saya sudah dilaporkan ke Bawaslu,”kata Regen yang terkesan menuduh media menyalahkan acara itu, padahal pemberitaan disejumlah media online dan Video striming yang sudah tayang di Youtube telah dikirimkan sebagai bukti kuat adanya dugaan “Curi Star” melakukan kampanye Calon Bupati Lebak 2024.

Ketika ditanya kembali, siapa yang dimaksud sebagai pelapor tersebut, Regen mengatakan siapa lagi jika bukan dari tim lawan.

“Ya ada laporan, dari siapa kalau bukan dari tim lawan. Tanya saja Bawaslu ya ka (menyebut wartawan-red),”katanya.

Sementara itu, Relawan Pembela Masyarakat Imam Apriyana menyoroti serius terkait dugaan “Curi Star” Kampanyekan salah satu Calon Bupati Lebak. Ia pun mendesak Bawaslu Kabupaten Lebak tegas menerapkan aturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami minta Bawaslu Lebak tegak lurus dan tindak tegas semua yang menyalahi aturan. Jika memang ditemukan dan terbukti adanya dugaan “Curi Star” atau melakukan kampanye sebelum waktu yang ditentukan, maka Bawaslu Kabupaten Lebak harus menegakan aturan dan sanksi sesuai aturan yang berlaku terkait itu,”tegas Imam.

Kata Imam tentu semua sudah ada tahapan dan aturannya. Justru, dengan adanya dugaan “Curi Star Kampanye” itu malah membuat gaduh dan tidak profesional.

“Yang mengadakan acara Pesta Rakyat itu adalah anggota Dewan, jika ada dugaan Curi Star Kampanyekan salah satu Calon Itu yang saya sesalkan. Mengatasnamakan rakyat namun diduga untuk kepentingan “Curi Star” kampanye. Padahal sudah jelas ada larangannya mengenai kampanye sebelum masa kampanye. Itu diatur melalui UU Nomor 1 Tahun 2015 dan perubahannya dan aturan kampanye bagi anggota DPRD, sudah jelas dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4 tahun 2017 Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Khususnya pada pasal 63 yang membahas tentang kampanye oleh pejabat negara,”tandas Imam.

Untuk itu, pihaknya dengan kawan-kawan Aktivis pergerakan akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.

“Kita akan mengawal hingga tuntas persoalan ini. Kita juga akan melihat keprofesionalan Bawaslu Lebak dalam menegakan aturan yang sudah ada. Kita tidak akan main-main dalam hal ini untuk menjungjung tinggi Demokrasi yang semestinya. Supaya Pilkada 2024 di Lebak berjalan sesuai dengan regulasinya dan jangan sampai adanya kecurangan- kecurangan yang dibiarkan, “tegas Imam. (*A1)