Lebak – Relawan Pembela Masyarakat Lebak (RPM) Imam Apriyana mendesak agar Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten untuk mengawasi pekerjaan UPTD PJJ Wilayah Lebak dan segera mengevaluasi kinerjanya. Pasalnya, pengerjaan pengecatan di Jembatan Dua Rangkasbitung diduga dikerjakan secara asal-aslan, bahkan UPTD PJJ Lebak diduga melabrak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, karena papan proyek di lokasi jembatan dua tersebut tidak dipasang.
Selain pengerjaan pengecatan jembatan dua yang diduga dikerjakan asal-asalan, perawatan trotoar di JL. Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Muara Ciujung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten diduga tidak terawat. Pasalnya, terotoar disepanjang jalan tersebut terlihat rusak parah.
“Kami mendesak Kepala Dinas Provinsi Banten segera melakukan evaluasi terkait kinerja UPTD PJJ wilayah Lebak, dan kami minta keterbukaan informasi publik terkait anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan yang selama ini kami tidak tahu menahu sama sekali. Bahkan, Pihak UPTD Wilayah Lebak tidak koperatif dan bungkam beberapa kali ditanya soal anggaran tersebut, padahal itu bukan rahasia negara, ada apa?,”tegas Imam, Rabu (11/10/2023).
Imam mengaku dalam waktu dekat akan melakukan investigasi menyeluruh terkait pengerjaan jalan dan jembatan milik Provinsi Banten wilayah Kabupaten Lebak.
“Kami akan telusuri semuanya. Tentu kami juga bukan tanpa alasan, dan dalam waktu dekat kami juga akan mengumpulkan semua data termasuk proyek pengecatan untuk disampaikan nanti melalui aksi unjuk rasa di PUPR Banten,”tandasnya.
Sebelumnya, upaya awak media untuk konfirmasi kepada Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD PJJ Wilayah Lebak H Firman Zuliansyah pada Selasa (10/10/2023) terkait pengerjaan pengecatan jembatan dua Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten yang diduga dikerjakan asal-asalan, hingga saat ini pihaknya sulit untuk dihubungi dan ditemui alias bungkam.
Awak media terus berupaya untuk mendatangi kantor Dinas UPTD PUPR Provinsi Banten wilayah Lebak berencana menemui Kasi PJJ PUPR Wilayah Lebak H. Firman Zuliansyah tidak berada di kantor.
Belum diketahui berapa anggaran pemeliharaan pengecatan jembatan dua Rangkabsitung, Kabupaten Lebak, Banten tersebut. Namun, pantauan awak media, pengerjaan pengecatan tersebut diduga dikerjakan asal-asalan. Pasalnya, terlihat jelas dan awak media ini mengantongi bukti bahwa banyaknya cat yang melembung dan tidak merata.
UPTD PUPR Provinsi Banten wilayah Lebak tentu Dinas selaku penangungjawab atas pekerjaan tersebut. Namun, hingga saat ini pihaknya sulit dihubungi dan ditemui.
Sebelumnya diberitakan, Pengerjaan pengecetan di Jembatan Dua Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dalam hal ini di bawah naungan Dinas PUPR UPTD Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Lebak diduga keras dikerjakan asal-asalan. Pasalnya, selain pengecetan tersebut diduga tidak menyeluruh, pengerjaan pengecatan jembatan itu juga masih banyak yang timbul atau tidak rapih.
Pantauan awak media ini di lokasi jembatan dua Rangkasbitung tersebut, terlihat jelas pengerjaan pengecatan tersebut banyak yang tidak merata sehingga cat tersebut melembung dan terindikasi asal jadi.
Dalam upaya untuk memenuhi pemberitaan dan kejelasan pengerjaan pengecatan jembatan tersebut, awak media konfirmasi kepada pelaksana teknis (Peltek) Endi melalui pesan whatsappnya, Senin (9/10/2023).
Ia mengatakan bahwa terkesan baru mengetahui adanya cat yang melembung dan tidak merata. Endi juga mengaku akan langsung koordinasi dengan pengawas.
“Owh itu yang melembung yah, coba nanti saya lihat ke lokasi. Nanti saya ngobrol dengan pengawas, paling nanti di perbaiki, terimakasih infonya,”katanya.
Sementara itu, ketika awak berupaya konfitmasi langsung ke Kantor UPTD PUPR Provinsi Wilayah Lebak, Kasi Penanganan Jalan dan Jembatan pada UPT PJJ Lebak Firman tidak bisa ditemui.
Dikonfirmasi melalui via Whatsappnya pum, Firman tidak menjawab. (Red)