Daerah  

Soal Dugaan Perampaaan Tanah, Polda Banten Didorong Tuntaskan Kasus Tanah di Lebak

IMG 20230602 WA0016
Keterangan Foto; Aktivis Lebak Selatan Rizwan Comrade,Jum'at (02/06/2023)

MediaPublik.Co Lebak – Dugaan Mafia Tanah di Lebak yang menyerobot lahan warga untuk kepentingan tambang galian pasir di Desa Jayasari Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak diduga dilakukan oleh mantan Bupati Lebak, sekarang laporannya masih bergulir di Polda Banten.

Kembali kita mengingat jeritan warga Jayasari yang saat ini masih berjuang mempertahankan tanah miliknya.
“Kami Lebih Baik dibunuh Sekaligus
Dari pada dibunuh kehidupan kami
untuk memperjuangkan anak anak kami
Jadi Kami Nekad bersama Masyarakat” kata salah satu Warga saat musyawarah.

Dari perkataan tersebut warga Desa Jayasari Kecamatan Cimarga sudah tidak kuat menahan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pihak tambang. Apalagi menurut pengakuan warga bahwa tanahnya dirampas diduga melibatkan para jawara/preman dari Cisimeut.

Saya mendorong agar Polda Banten segera menuntaskan dugaan kasus perampasan tanah warga Kecamatan Cimarga oleh Oknum Mafia Tanah di Lebak agar rakyat Lebak tidak memiliki krisis kepercayaan terhadap Aparat Penegak Hukum. Saya yakin Polda Banten bisa menuntaskan kasus ini yang sejalan dengan intruksi Kapolri yang sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus anti-mafia tanah.

Saya tidak akan diam dan akan terus berada dibarisan warga yang sedang melawan Oknum Mafia Tanah di Lebak untuk kemerdekaan atas haknya yaitu tanah milik rakyat untuk kehidupan anak cucu mereka. Saya juga sudah siapkan tim untuk berangkat ke Jakarta untuk membantu menuntaskan kasus Mafia Tanah di Lebak.

Penulis Rizwan Comrade
(Aktivis Lebak/ Mantan Aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA)/ Mantan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)/ Front Revolusioner Selamatkan Banten ( FOROS BANTEN)