MediaPublik.co, Serang – Relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo (RJBBP) Provinsi Banten terus masif aktifasi 104 posko kemenangan Andra Soni – Akhmad Dimyati Natakusumah di setiap kecamatan. Deklarasi tersebut dilakukan untuk memastikan kedua pasangan Andra Soni dengan Dimyati Natahkusumah agar menang telak di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024.
Koordinator Relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang Sufi menyebut, dia bersama seluruh warga Kelurahan Kecamatan Tirtayasa siap menangkan Andra Soni sebagai Gubernur Banten dan Dimyati sebagai wakil Gubernur Banten periode 2024-2029. Kata Sufi, ia akan terus gencar sosialisasi ke kampung-kampung agar pak Andra Soni dan Dimyati bisa menang sekali putaran di Banten.
“Dengan banyak nya gerakan rakyat berbagai lapisan usia di pemukiman kampung-kampung yang mengiinkan peminpin baru di tanah banten ini. Banten adalah milik seluruh rakyat banten, bukan punya segelintir orang apalagi keluarga,’’ kata Koordinator Relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo Provinsi Banten Kecamatan Tirtayasa Sufi, Minggu (7/7/2024).
Sufi menjelaskan bahwa sosok Andra Soni berlatar belakang dari seorang anak petani, kata Sufi, dia semenjak kecil sudah terbiasa hidup susah dan sempat menjadi buruh migran, kurir antar barang. Menurut Sufi, semua yang beliau rasakan dan jalani, tentu beliau paham akan kebutuhan dan keinginan rakyat agar bisa berprilaku adil dalam Masyarakat.
“Karena Andra Soni berangkat dari orang susah seperti kita anak petani dan anak kampung, beliau pasti mengetahui persis bagaimana persoalan-persoalan rakyat. Sehingga beliau tidak sulit untuk berprilaku adil kepada Masyarakat Banten ketika berkuasa,’’ tutur Sufi menjelaskan.
Sementara itu, Dewan Pengarah Relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo Provinsi Banten Yusuf Reza Soleman yang kerap disapa Yures membenarkan bahwa Andra Soni sudah layak memimpin Provinsi Banten. Apalagi kata dia, Andra peduli terhadap masyarakat kecil. Menurut Yures, saat ini banyak simpatisan dan relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo menyatakan dukungan terhadap Andra Soni dan Dimyati Natahkusumah calon Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten periode 2024-2029. Kata Yures, dukungan terus massif langsung dari akar rumput, mereka secara sukarela mendukung kader Prabowo tersebut untuk maju Gubernur dan mengawal semua program Presiden terpilih lima tahun ke depan.
“Banyak kader-kader dan simpatisan pendukung Jokowi Bergerak Bersama Pranowo tingkat kecamatan-kecamatan di Banten menyatakan dukungan dan secara sukarela. Mereka siap menangkan Andra Soni sebagai Gubernur Banten sekali putaran,” ucap Yures menjelaskan.
Lebih lanjut, Yures mengatakan deklarasi juga dilakukan di 104 posko kemenangan setiap Kecamatan-Kecamatan yang ada di Banten. Menurut Yures, para relawan terus menghimpun kekuatan dan konsolidasi di akar rumput terutama di kantong-kanntong lawan untuk menangkan Andra Soni dan Dimyati sebagai calon Gubernur Banten.
“Kita kampanyekan program-peogram Presiden terpilih agar direalisasikan oleh kader Prabowo. Masyarakat sangat antusias dengan direkomendasikan nya Andra Soni seorang anak Kampung oleh DPP Gerindra untuk maju sebagai calon Gubernur Banten,” tutur Yures.
Yures menambahkan dengan bergabungnya partai-partai besar untuk menangkan Andra Soni sebagai Gubernur Banten. Tentu kemenangan akan lebih mudah, dan pihaknya bersama relawan lain akan terus bekerja keras ke masyarakat agar Andra Soni bisa menang.
“Kabarnya partai-partai besar juga sudah merapat untuk mendukung dan menangkan Kader Prabowo tersebut untuk jadi Gubernur Banten,” jelas Yures.
“Rencananya deklarasi ini dilakukan di 104 titik kecamatan yang ada di Provinsi Banten, relawan jokowi bergerak bersama prabowo Provinsi Banten sudah bergerak ke kampung-kampung untuk menangkan Andra Soni sebagai calon gubernur Banten, ” tutup Yures.
Untuk diketahui, Deklarasi Andra – Dimyati Nantahukusmah dilakukan lima kali dalam satu hari di Provinsi Banten. Gerakan masif ini untuk memastikan pasangan Andra – Dimyati bisa menang sekali putaran di Pilgub Banten 2024.