Daerah  

Warga Pagintungan Akan Geruduk PT AUM, Terkait Dana CSR Yang tak Kunjung di Salurkan 

IMG 20230810 170016
Tangkapan Layar Surat kesepakatan Dana CSR dari PT AUM untuk masyarakat Desa Pagintungan

Mediapublik.co,SERANG – Terkait Dana CSR dari PT AUM yang diduga tidak di salurkan kepada masyarakat oleh Kepala Desa Pagintungan, kini masyarakat akan menanyakan perihal tersebut ke pihak perusahaan PT AUM. 10-Agustus-2023.

Sarhani. Salah satu warga Desa Pagintungan, Kampung Cikasantren, mengungkapkan pada media, Mereka akan mempertanyakan ke pihak perusahaan, lantaran merasa tidak puas dengan keterangan pihak Desa Pagintungan,

” Jadi pada tanggal 2 Agustus kemarin, kami sudah menanyakan perihal uang CSR ke Kepala Desa Pagintungan, namun saat itu yang memberikan penjelasan nya itu perwakilan Kepala Desa, dia mengatakan bahwa tidak ada dana CSR dari PT AUM untuk masyarakat Pagintungan, yang ada adalah dana kompensasi senilai lima juta rupiah dan itupun hanya di keluarkan saat ada kegiatan saja.” Ungkapnya.

Lebih lanjut. Sarhani mengatakan bahwa ia mendapat informasi jika PT AUM mengeluarkan dana CSR sebesar dua puluh juta rupiah perbulan nya.

” Jadi kami merasa aneh dengan keterangan yang disampaikan oleh perwakilan Kepala Desa, sedangkan sudah jelas dilihat dari rincian dana CSR itu senilai dua puluh juta rupiah perbulan. Maka dari itu kami warga masyarakat Desa Pagintungan. Kampung Cikasantren dan tokoh-tokoh masyarakat akan beramai-ramai menanyakan perihal ini langsung ke PT AUM.” Ujar Sarhani.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Kapolres Kabupaten Serang, AKBP Wiwin Setiawan merespon tentang adanya keluhan warga Pagintungan Jawilan yang tak pernah menerima bantuan CSR dari PT AUM. Kata orang nomor satu di lingkungan kepolisian Polres Kabupaten tersebut, dia akan mengecek apakah ada pemanggilan oleh Kasat Reskrim atau tidak.

“Terimaksih informasinya kang, saya akan cek terlebih dulu ke Kasat Reskrim ya kang,” singkat pria berpangkat melati dua dipundak tersebut kepada redaksi media Teropongistana.com saat dihubungi lewat pesan WhatsAapnya, Selasa (1/8/2023).

Untuk diketahui, adanya dugaan penyelewengan ratusan juta uang Corporate Sosial Responsobility (CSR) oleh Kepala Desa (Kades) Pagintungan, Kecamatan Jawilan.

“Selama PT AUM beroperasi sekitar tujuh bulan di RW 05 Pagintungan, warga, tokoh masyarakat dan RT yang berada di wilayahnya tidak pernah menerima uang CSR tersebut. Pernah diundang hadir ke lokasi penambangan, dan di janjikan akan di berikan uang oleh pihak perusahaan galian, yang diperuntukkan keperluan umum masyarakat,” kata salah seorang warga Kampung Cikasantren, Sahrudin.

“Kami diundang hadir ke lokasi penambangan, sesampainya di lokasi kami di beritahukan oleh Polisi beranma Tatang beliau Kanit di polres Serang, ada juga bos dari PT. AUM, pak Irwan namanya, hadir juga jaro/kades.” cerita Sahrudin.

Lebih lanjut. Sanudin mengatakan bahwa, polisi yang mengaku dinas di Polres Serang menjelaskan jika PT. AUM tersebut akan memberikan uang setiap sebulan sekali untuk masyarakat.

“Memang pada waktu kumpul itu tidak diberitahukan berapa jumlah yang akan diberikan, namun intinya pihak perusahaan galian memberi tahu pada Kami, bahwa akan ada uang setiap bulannya dari PT. AUM, tapi sampai saat ini, kami tidak pernah menerima sepeserpun uang yang di janjikan tersebut.” ucap Sanudin. (Firdaus).