Daerah  

Wow !!! Pesta Rakyat Di Plaza Mandala Diduga Dijadikan Ajang Curi Star Kampanye Paslon Bupati Lebak

IMG 20240903 WA0044 jpg

Lebak – Pesta Rakyat yang diadakan di Plaza Lebak tepatnya di Mandala, Kabupaten Lebak, Banten, diduga dijadikan ajang curi star kampanye oleh salah satu pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak.

Acara tersebut turut dihadiri Bakal Calon Wakil Bupati Lebak pasangan Hasbi-Amir. Acara tersebut adalah acara Pesta Rakyat atas dilantiknya anggota Dewan dari PPP Reggen. Namun, kegiatan tersebut dihadiri Adik Kandung Bakal Calon Bupati Lebak Hasbi yang bernama Moch. Nabil Jayabaya serta diramaikan dengan beberapa tamu undangan dan bintang tamu yang diselenggarakan pada Minggu, (31/08/2024).

Hal tersebut disoroti serius oleh King Naga Timsus LSM GMBI dan Ketua Ormas GPN 08 Gerakan Persatu Nasional DPC Lebak menyampaikan kepada awak media, Selasa (03/09/2024).

Menurut King Naga acara Pesta Rakyat itu diduga dijadikan ajang “Curi Star” kampanye pada saat dirinya melewati acara tersebut lalu dirinya mendengar ada yang teriak menyuarakan pilihan bupati kepada masa yang hadir “Bupati Kedepannya siapa ? Wakil Bupatinya siapa ? dan masa yang nyaut seolah sudah di ajarkan dengan menjawab berteriak dengan Bupatinya Hasbi dan Wakil Bupatinya Amir ) dan kata King Naga, itu disebutkan beberapa kali oleh Nabil, dan nabil juga berteriak bahwa yang mengadakan pasar rakyat tersebut adalah anggota dewan yang bernama Regen Abdul Haris. (*)

“Saya awalnya tidak sengaja lewat plaza lebak, namun melihat rame – rame saya mampir ternyata ada pasar rakyat, tidak berselang lama saya mendengar ada yang teriak menyuarakan pilihan bupati kepada masa yang hadir ( Bupati Kedepannya siapa ? Wakil Bupatinya siapa ? dan masa yang nyaut seolah sudah di ajarkan dengan menjawab berteriak dengan Bupatinya Hasbi dan Wakil Bupatinya Amir ) dan disebutkan beberapa kali disamping ada anggota dewan reggen dan Bakal Calon Wakil Bupati Amir Hamzah, setelah saya melihat yang berteriak kampanye adalah Nabil als Adeknya Bakal Calon Bupati Hasbi serta nabil juga berteriak bahwa yang mengadakan pasar rakyat tersebut adalah anggota dewan yang bernama Reggen,”tegas King Naga Timsus LSM GMBI.

“Saya menduga adanya curi star kampanye karena Bakal Calon Wakil Bupatinya Amir Hamzah, dan yang mengadakan acara tersebut adalah Anggota Dewan, itu yang saya sesalkan mengatasnamakan rakyat diduga untuk kepentingan curi star kampanye yang mana sudah jelas larangan mengenai kampanye sebelum masa kampanye diatur melalui UU 1/2015 dan perubahannya dan aturan kampanye bagi anggota DPRD, sudah jelas dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4 tahun 2017 Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Khususnya pada pasal 63 yang membahas tentang kampanye oleh pejabat negara,”katanya.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota, Anggota DPR,DPD, DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota, pejabat negara lainnya, atau pejabat daerah dapat ikut kegiatan Kampanye dengan izin cuti Kampanye di luar tanggungan Negara, itu aturannya,” Tutup King Naga. (*A1)