Daerah  

Bapas Kelas II Subang Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Litmas

IMG 20230613 WA0003
Keterangan foto : Bapas Kelas II Subang Gelar Rapat Koordinasi penyusunan Litmas, (Selasa, 13/6/2023)

MediaPublik.co, SUBANG |Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang menggelar Rapat Koordinasi tentang Penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama pada Selasa, 13 Juni 2023 Pukul 08.00 WIB s/d selesai.

Bertempat di ruang rapat Bapas Kelas II Subang, kegiatan ini dipimpin oleh Aris Oktapiaris selaku Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, juga dihadiri oleh Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Boby Rahmana, dan Para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Bapas Kelas II Subang sebagai narasumber.

Baca Juga : Lapas Cirebon Ikuti Penguatan Unit Pemberantasan Pungli

“Harapan saya agar bisa menunjang segala bentuk tugas fungsi PK dalam penyusunan Litmas, baik personel lama maupun baru, dapat menjalankan kegiatan ini dengan maksimal”. Ujar Aris saat membuka kegiatan rapat.

Dalam kegiatan ini, Oltis Heriandi, selaku PK Madya membagikan pengalamannya selama menjadi PK.

Bahwa sebagai PK kita perlu mengetahui fungsi dari Penelitian Kemasyrakatan. Selain itu juga, beliau memberikan keterangan bahwa bagi seorang PK kita tidak boleh untuk memberikan jarak antara PK dan Klien Pemasyarakatan agar mempermudah seorang PK dalam melakukan penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).

Ini Juga : Lapas Cirebon Gelar Screening Virus TB HIV Hepatitis

Yogi Suprayogi, selaku PK Muda Bapas Kelas II Subang juga mengingatkan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu bentuk Corporate University dalam menunjang program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Corporate University merupakan hal yang harus dilakukan dan dilaksanakan personel bapas. Rapat Koordinasi pun sangat penting karena hal tersebut membagi pengalaman kerja di lapangan,” tambah Yogi.

Pada kesempatan itu, Tintin Hartini dan Bratadinata sebagai PK Madya Bapas Kelas II Subang menjelaskan tugas dan fungsi PK baik Madya, Muda, dan Pertama dalam penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).

Baca Ini : Lapas Cirebon Implementasikan Perketat Pengamanan Sesuai SOP

“Kategori tindak pidana yang ditangani PK disesuaikan dengan jenjang PK masing-masing dan diharapan segala tugas dan fungsi, baik pengawasan, bimbingan, terutama pendampingan Klien Anak, harus sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang berlaku.” pesan Tintin.

Dalam kesempatan ini pun, Para PK Madya Bapas Kelas II Subang mengingatkan bahwa tugas PK selalu berhubungan dengan Aparat Penegak Hukum, seperti polisi, jaksa mapun hakim.

“Koordinasi yang baik harus terjalin sehingga memaksimalkan dalam upaya penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum.” tambah Brata.

Baca Ini : Mantap, Potensi Warga Binaan Ditinjau Langsung Kalapas Indramayu

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan sharing pengalaman kerja dengan para Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Kelas II Subang dengan membahas teknik-teknik di lapangan terkait pendampingan dalam penyidikan maupun kiat-kiat jitu lainnya untuk memperlancar tugas sesuai peraturan yang berlaku.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini diharapkan menambah wawasan dan pengalaman sesuai apa yang telah dilakukan di Bapas Kelas II Subang.

Baca Ini : Lima Jaringan Nakroba Teddy Minahasa Dieksekusi Kejari Jakbar

Tetap Semangat dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan Motto Bapas Kelas II Subang yaitu Semakin Maju”. Pungkas Aris saat menutup kegiatan rapat.