Berikan Penyuluhan, Kakanwil R. Andika : Korupsi Merusak Integritas Petugas yang Berdedikasi

IMG 20231116 WA0012
Keterangan foto : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya, (Kamis, 16/11/2023)

MediaPublik.co, Cirebon – Kemenkumham Jabar terus berproses Mewujudkan Pemasyarakatan Bersih dari Korupsi. Seperti yang dilakukan hari ini (Kamis, 16/11/2023) Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya bersama Divisi Pemasyarakatan melaksanakan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi Wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon.

Kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi Wilayah Ciayumajakuning turut dihadiri Asisten Pratama II Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Marzuqo Septianto sebagai Narasumber, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Pejabat Struktural se-Wilayah Ciayumajakuning.

IMG 20231116 WA0008

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jabar Peringati Hari Pahlawan Nasional dan HUT Ke-5 FKI Dengan Doa Bersama

Pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dengan demikian pada prinsipnya pencegahan dan pemberantasan korupsi telah menjadi komitmen bangsa Indonesia.

Komitmen ini ditunjukkan dengan penyelenggaraan pemberantasan tindak pidana korupsi secara represif dengan menegakkan Undang Undang Tindak Pidana Korupsi serta dengan membentuk suatu lembaga yang secara khusus diadakan untuk mencegah dan memberantas korupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Ada Sembilan nilai anti korupsi yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan berkeluarga, bekerja, maupun bersosialisasi dalam masyarakat.

Kesembilan nilai anti korupsi dibagi menjadi tiga bagian utama, yaitu inti (jujur, disiplin, dan tanggung jawab) yang dapat menumbuhkan sikap (adil, berani, dan peduli) sehingga mampu menciptakan etos kerja (kerja keras, mandiri, sederhana).

Dalam sambutannya, Andika menyampaikan Sebagai insan Pengayoman, peran kita dalam sistem peradilan pidana dan Pemasyarakatan memiliki dampak yang signifikan terhadap WBP, masyarakat, dan Negara. Setiap interaksi kita dengan WBP dan layanan yang kita berikan memiliki potensi untuk mempengaruhi proses rehabilitasi dan pemulihan mereka. Oleh karena itu, integritas dan etika dalam pelayanan publik menjadi hal yang sangat penting.

Pelayanan publik yang berkualitas adalah hak setiap individu. Seorang narapidana yang sedang menjalani masa pidana memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan layanan yang sesuai. Kita harus senantiasa berkomitmen untuk tidak membiarkan praktik korupsi merusak prinsip-prinsip tersebut.

IMG 20231116 WA0009

Ini Juga : Kemenkumham RI Raih Penghargaan Terbaik ke-1 dalam Indeks Tata Kelola Pengadaan 2023

Penting untuk mengingat bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat pada institusi-institusi pemerintah. Setiap tindakan korupsi yang terjadi dalam pelayanan publik tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada kita.

Melalui penyuluhan ini, Kanwil Kemenkumham Jabar ingin mengajak kita semua untuk lebih memahami tanda-tanda praktik korupsi, memahami konsekuensinya, dan menjadi pahlawan dalam melawan korupsi. Jika melihat atau menyaksikan praktik korupsi, memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk melaporkannya. Tidak hanya melindungi kepentingan masyarakat, tetapi juga menjaga integritas kita sebagai petugas yang berdedikasi.

Saya berharap bahwa kegiatan ini akan memberikan wawasan baru dan memotivasi kita untuk menjadi agen perubahan dalam lingkungan kerja kita. Mari bersama-sama membangun budaya pelayanan publik yang adil, transparan, dan bersih dari korupsi. tetap menjaga semangat untuk memberikan manfaat dengan penuh dedikasi dan loyalitas yang tinggi, dan pantang menyerah saat kita mau, maka Tuhan akan memberikan kekuatan untuk “mampu”, bukan kurangnya kemampuan yang melemahkan kita, tetapi tidak cukupnya kesungguhan untuk menggunakan kemampuan yang ada.

Jadilah petugas Pemasyarakatan yang berprestasi tinggi serta selalu memiliki sifat dan karakter Pejuang kemanusiaan, yang mengedepankan nilai-nilai akhlak yang luhur.

(Deni/red)