Mediapublik.co Jakarta – Dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Kota Bogor tahun 2023 ditemukan indikasi kecurangan atau pendaftaran tidak sesuai aturan. Temuan ini diungkap oleh Tim Khusus Verifikasi PPDB Kota Bogor.
Hal tersebut juga memperlihatkan bahwa infrastruktur pendidikan belum siap dan merata. Meski sudah ditindak lanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor bersama pihak kepolisan, tentu ini tetap menarik atensi banyak pihak yang menyayangkan kecurangan tersebut.
Salah satunya adalah Camellia Panduwinata atau yang lebih dikenal dengan Teh Camel. Teh Camel sangat menyayangkan hal ini.
Menurut Teh Camel, zonasi adalah salah satu upaya pemerintah dalam meratakan infrastruktur pendidikan di Indonesia, namun Teh Camel juga menilai sebenarnya masyarakat belum siap dan masih terdoktrin sistem yang lama.
“Ya agak miris sih. Soalnya sebenernya kan itu buat meratakan kualitas pendidikan. Biar ada penyetaraan dan gaada kesenjangan. Tapi mungkin memang dari masyarakat juga masih mikir kalo sekolah A unggul, sekolah B ngga, jadi memaksakan gitu cari cara untuk masuk ke sekolah yang dianggap unggul. Ya orang tua pasti ingin yang terbaik bagi anaknya lah. Tapi juga harus dengan cara yang benar,” ungkap Teh Camel, Selasa (18/7/2023).
Beberapa sekolah yang bermasalah saat verifikasi jalur zonasi, yaitu SMPN 1 sebanyak 32 persen, SMPN 2 ada 9 persen, SMPN 3 ada 1 persen, SMPN 4 ada 15 persen, dan SMPN 5 ada 14 persen.
Sejumlah nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan dan terdaftar sesuai domisili, maka nama tersebut akan langsung dikeluarkan dari daftar PPDB dan bisa mendaftar ke sekolah swasta.