MediaPublik.co, JAKARTA | Jaksa Agung Prof Dr ST Burhanuddin SH MH, kembali mengukir prestasi dengan berhasil meraih penghargaan “Nawacita Award 2023” kategori Penegakan Hukum.
Sekjen matahukum beri apresiasi atas Penghargaan “Nawacita Award 2023” yang diterima Jaksa Agung ST. Burhanuddin, menurut sekjen matahukum Mukhsin Nasir mengatakan “penghargaan ini sebuah prestasi gemilang bagi insan adhyaksa diatas perjalanan tonggak kepemimpinan Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengembalikan marwah kejaksaan terhadap terobosan penekan hukum modern yang telah mendapat penilaian tertinggi sebagai penegak hukum dimata publik dan harus dijaga dan dirawat secara berkelanjutan kepada seluruh insan adhyaksa,” Ungkapnya.
Jaksa Agung ST. Burhanuddin menerima penghargaan itu karena memimpin Kejaksaan RI membongkar kasus korupsi big fish lebih dari Rp 152 triliun dan USD 6 juta.
Selain itu, penghargaan juga diberikan karena gagasan Jaksa Agung ST Burhanudin dalam melaksanakan program Keadilan Restoratif atau Restoratif Justice (RJ) sepanjang 2021-2023 yang sudah menyelesaikan perkara di luar pengadilan sebanyak 3200 perkara.
Baca Juga : Abdul Fickar Minta Kejaksaan Tuntut Maksimal Terdakwa Burhanuddin atas Kasus Penipuan
Restoratif Justice (RJ) dinilai telah merubah paradigma hukum dengan pendekatan perlindungan terhadap korban kejahatan.
Untuk diketahui, pimpinan manajemen Media Nawacita Indonesia pada acara yang berlangsung di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta,jum’at 8 september 2023 menyampaikan bahwa pemberian award tahun ini menjadi lebih selektif dari tahun sebelumnya yang berjumlah 27 menjadi 9 penghargaan.
Oleh karena itu, Jaksa Agung ST. Burhanuddin dinobatkan sebagai salah satu dari 9 penerima/kategori yang meliputi katagori Pertahanan Rakyat, Enterpreneur, Perhubungan, Kesejahteraan Rakyat, Keberagaman Bangsa, Kesehatan, Tokoh Muda Milineal dan Penegakan Hukum.
Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan dari Nawacita Award 2023.
Ini Juga : Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda, Ada Apa?
“Saya berharap Kejaksaan dapat berkinerja lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Berdasarkan catatan media HarianTerbit, dan TeropongIstana Group menyebutkan,sampai saat ini Kejaksaan dan Jaksa Agung ST Burhanudin sudah menerima 22 penghargaan, baik Nasional maupun Internasional.
Kapuspenkum Kejagung, Dr Ketut Sumedana, berharap agar Jaksa hadir ditengah-tengah Masyarakat tidak saja solusi berbagai permasalahan hukum di masyarakat, tapi dapat lebih bermanfaat dengan program humanis di masyarakat.
“Dengan deretan prestasi dan kepercayaan masyarakat yang diraih Kejaksaan ke depan semoga dapat mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik yang saat ini mencapai 81.2%, dan dapat lebih bermanfaat bagi penegakan hukum di Indonesia,” tutur Ketut Sumedana.